News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Dinyatakan Lengkap, Sara Tetap Mengaku Tak Bersalah

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN POLISI - Tersangka, David Taylor warganegara Inggris dan Sara Connor warganegara Australlia memperagakan adegan membuang barang bukti milik korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Puri Gading, Jimbaran, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekontruksi ini mempergakan 68 adegan. TRIBUN BALI/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terbunuhnya Aipda Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 dini hari, membuat dua orang WNA tersandung masalah. Satu di antaranya ialah WN Australia Sara Connor.

Meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, Sara tetap tidak mengakui melakukan pembunuhan alias ia tidak bersalah.

"Dalam pemeriksaan singkat dilimpahkan kasus ini dari Polresta. Ada beberapa pertanyaan ke Sara seperti identitas, berapa kali diperiksa, Sara mengaku empat kali. Apakah Sara ditahan? Dan ia mengaku iya. Apakah Sara pernah dihukum di negara asalnya dan Sara mengaku tidak pernah," kata Erwin Siregar kuasa hukum Sara, Senin (17/10/2016).

Erwin mengatakan, Sara tetap mengaku dia tidak bersalah. Hal itu diungkapkannya dalam pemeriksaan saat jaksa bertanya sehubungan dengan kasus pendapat kliennya seperti apa. Dan Sara mengaku tidak bersalah.

"Ia ditanya apakah mengerti sangkaan dari JPU, dan Sara bilang mengerti. Bagaimana pendapatnya, Sara mengaku tidak bersalah," tandas Erwin.

Sara dilimpahkan sekitar pukul 08.30 Wita tadi pagi dari Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sara ditempatkan dalam mobil terpisah dengan David. Polisi menggunakan empat mobil dari Polresta Denpasar. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini