Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polsek Batam Kota mengamankan Melki Sedektan (29) pelaku pencabulan terhadap YM (14) di semak-semak Welcome To Batam, Batam Centre, Sabtu (15/10/2016) lalu.
Melki ditangkap usai orang tua YM membuat laporan ke Mapolsek Batam Kota.
Melki yang ditemui di Mapolsek Batam Kota mengaku kenal YM sekitar dua minggu yang lalu.
Selama ini, mereka selalu berkomunikasi lewat ponsel.
"Saya kenal lewat hp. Kalau gak dia nelpon, saya yang telpon dia," ucapnya.
Kemudian, pelaku meminta untuk bertemu di kawasan Welcom to Batam.
Di sana mereka memulai pembicaraan hangat dan berujung hubungan suami istri.
Awalnya memang korban tidak mau diajak bercumbu.
"Dia awalnya mau minta duit sama saya untuk beli pulsa Rp 50 ribu. Dan saya iyakan, terus saya gitukan. Dia awalnya gak mau tapi saya paksa," sebut pelaku.
Setelah melakukan hubungan suami istri, korban tidak mau pulang dan dibawa keliling Batam oleh pelaku.
"Dia saya antarkan menjelang tengah malam," sambungnya.
Pelaku sendiri mengakui kalau dirinya sudah mencabuli korban karena tidak tahan menahan birahi saat itu.
Apalagi kondisi yang sepi dan prilaku si korban yang manja membuat ia kalap dan akhirnya mencabuli korban.