"Saya kilaf saat itu, saya ngaku salah," sambungnya.
Keesokan harinya, pelaku dijemput paksa oleh petugas kepolisian dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dimintai keterangan mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarga kemana saja dia menghilang dan tidak pulang-pulang selama satu hari.
Kemudian korban menceritakan kalau dia sudah dicabuli oleh seseorang di kawasan welcome to Batam.
"Dari sana keluarga korban membuat laporan. Kemudian kita menangkap pelaku," sebut Arwin.
Banyaknya kejadian seperti ini di kota Batam menurut Arwin kurangnya kontrol dari orang tua.
Maka dari itu, Arwin meminta kepada orang tua untuk terus memantau keberadaan sang anak.
"Kita sebagai orang tua harus disiplin kepada anak. Jangan biarkan anak pergi dengan orang-orang yang baru dia kenal," sambungnya. (koe)