TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Salah satu ketua yayasan yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, mengaku tidak pernah melihat bungker berisi uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
Dia meminta polisi mendalami jika ada pengikut atau siapapun yang mengaku pernah melihat bungker berisi uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
Adapun padepokan itu berada di Desa Wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
"Kalau saya tidak pernah lihat itu bungker, kalau ada yang pernah melihat, silahkan didalami," katanya seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (17/10/2016) malam.
Dia mempersilakan polisi memeriksa semua pengikut Dimas Kanjeng, jika itu memang dibutuhkan dalam proses hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ucap Marwah, yang juga dikenal sebagai politikus Partai Golkar (mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI) dan tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sal Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut dia menegaskan, saat ini pihaknya sedang dalam mencari kebenaran.
Karena itu, dia meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi Padepokan Dimas Kanjeng.
Adapun Marwah Daud diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng.
Tajul Ibrahim, suami Marwah, seharusnya juga diperiksa siang tadi, namun dia tidak hadir karena alasan sakit.
Diduga berisi uang
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, polisi menemukan bungker di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Diduga, bungker tersebut berisi uang yang "dilipatgandakan" dari para korbannya.
"Untuk pendalaman informasi, antara lain ada bungker di padepokan dan lokasi lain di luar Jawa Timur," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Martinus mengatakan, bungker tersebut hingga kini belum dibuka oleh polisi.
Kepolisian setempat masih menunggu pihak lain untuk mengetahui isi dari bungker tersebut.
"Sekarang masih dijaga. Masih nunggu dari Bareskrim Polri dan Bank Indonesia," kata Martinus.
Martinus belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang telah digandakan oleh Taat Pribadi.
Namun, yang jelas, kisarannya mencapai miliaran rupiah mengingat banyaknya korban.
Taat Pribadi mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang sejak 2006.
Namun, ia tidak merinci sudah berapa uang yang dia keluarkan dari tangannya selama ini.
Dia ditangkap satuan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokannya, Kamis (22/9/2016).
Ia diduga dalang di balik pembunuhan dua mantan santrinya dalam dua waktu berbeda.
Polisi menduga motif pembunuhan itu karena Taat Pribadi khawatir mantan santrinya membeberkan praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.
Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri.
Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan.
Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.
Kompas.com/Achmad Faizal/Ambaranie Nadia Kemala Movanita