Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Desertir TNI AD, Sulisno (45), ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di rumah kekasihnya di Cilacap.
Ia mengotaki perampokan rumah dan gedung di sejumlah lokasi di Jateng. Terakhir ia dan komplotannya menyasar sebuah rumah di Perumahan Puri Hijau, Banyumas, September 2016 lalu.
Sulis beraksi bersama Kamilin (24), warga Cilacap; Cecep Suhaeri (42), warga Ciamis; Purwanto (38), warga Wonogiri; dan Maman Nur Yaman (44), warga Jakarta Timur. Mereka masuk ke dalam rumah dan menodong korban.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menunjukkan senjata api rakitan di Polda Jateng, Semarang, Kamis (20/10/2016). Senjata ini digunakan Sulis dan komplotannya untuk merampok rumah atau gedung di sejumlah daerah di Jawa Tengah. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
"Pemilik rumah diborgol, matanya ditutup pakai lakban. Bahkan ibu korban dipukul karena berusaha meminta tolong," kata Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, saat gelar perkara di Polda Jateng, Semarang, Kamis (20/10/2016).
Dari rumah ini Sulis dan kawan-kawannya menggasak perhiasan emas dan uang tunai korban. Selain di Banyumas, Sulis juga mengotaki perampokan di lokasi lain.
Pada Kamis (8/9/2016) lalu, gudang minuman suplemen PT Putra Abad Santoso di Jalan Raya Solo-Purwodadi KM 7, Karanganyar, dirampok komplotan Sulis.
Komplotan ini menyekap empat karyawan gudang dan menggasak barang berharga seperti tiga unit laptop, enam handphone, beberapa perangkat elektronik dan uang tunai Rp 9,6 juta.
"Di gudang minuman ini tersangka beraksi dengan kelompok lainnya. Jadi dia (tersangka) mengkoordinir beberapa kelompok perampokan di Jateng," kata Condro.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono (kanan depan) memimpin gelar perkara dengan tersangka Sulis (berkaus biru) di Polda Jateng, Semarang, Kamis (20/10/2016). Sulis desertir TNI AD yang mengotaki perampokan di sejumlah daerah di Jateng. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Sulis yang tak bisa berdiri lantaran kedua betisnya ditembak polisi mengaku berpangkat terakhir Sersan Kepala. "Tugas terakhir di Kodim Ciamis. Saya sudah dipecat lima tahun lalu karena desersi," kata Sulis.
Sulis mengatakan, telah melakukan perampokan setahun setelah dipecat dari dinas militer. Dalam aksinya ia menodong korban menggunakan pistol rakitan.