Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Ratusan buruh di Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Demak, Jumat (21/10/2016) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka berkoar-koar menuntut Bupati Demak, M Natsir supaya mengusulkan kenaikan UMK Demak 2017 menjadi Rp 2.073.827.
Sebagai catatan, UMK Demak 2016 adalah sebesar Rp 1.745.000.
"Berdasarkan pertimbangan kesejahteraan buruh di Demak, maka serikat pekerja di Demak mengusulkan kenaikan UMK Demak 2017 menjadi Rp 2.073.827," tegas Jangkar Puspito, Ketua Gerakan Buruh Demak (Gebrak) dalam orasinya.
Menurut Jangkar, besaran kenaikan UMK Demak 2017 tersebut rinciannya adalah UMK Demak 2016 ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016 yaitu 8,04 persen dan ditambah kenaikan upah sektoral minimal 5 persen.
"Dikarenakan di Demak banyak perusahaan sektor unggulan dan intensitas ekspor impor yang tinggi, maka kami minta agar Bupati Demak memberi tambahan 10 persen sebagai tambahan UMK 2017," kata Jangkar.
Sebanyak 400 massa ini berjalan dari arah Kecamatan Sayung dengan mengendarai kendaraan roda dua dan beberapa kendaraan roda empat.
Hingga pukul 11.30 WIB, massa yang telah ditemui perwakilan Pemkab Demak akhirnya membubarkan diri.