News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Pascaoperasi Tangkap Tangan, Aktivitas Jembatan Timbang Maccopa Ditutup

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan timbang Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditutup sementara pascaoperasi tangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (20/10/2016). Foto diambil pada Sabtu (22/10/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Jembatan timbang Maccopa di Maros ditutup sementara pascaoperasi tangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (20/10/2016).

Pantauan Tribun Timur, Sabtu (22/10/2016), tak ada aktivitas di jembatan timbang ini. Jalan masuk pun ditutup dengan palang kayu, bambu, dan ranting. Sejumlah petugas jembatan timbang tampak berjaga di sana.

Seorang petugas yang ditemui Tribun Timur mengatakan, penutupan jembatan timbang dilakukan bukan karena operasi tangkap tangan, melainkan karena renovasi jembatan.

"Setelah OTT memang jembatan ini ditutup. Bukan karena OTT-nya, tapi karena sedang ada renovasi pengerjaan plafon gedung," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya ini.

Renovasi plafon gedung sebenarnya sudah dilakukan jauh hari sebelum adanya operasi tangkap tangan. Selama renovasi kendaraan masih bisa masuk.

"Sekarang sudah tidak bisa karena bambu dipasang di atas jembatan timbang, truk tidak bisa lagi masuk, jadi kita tutup sementara," terang dia.

Ia mengaku tak tahu menahu kapan jembatan timbang akan beroperasi lagi. "Polisi bilang buka saja, tapi kami tetap tutup sampai renovasi selesai dan ada perintah dari dinas," kata dia.

Polisi menangkap tangan enam pegawai Dishub, satu PNS dan lima tenaga honorer yang menarik pungli di jembatan timbang, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 12 juta, potongan karcis, buku mutasi pungutan, dan slip penyetoran ke pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini