Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penanganan kasus hulu Sungai Cimanuk di Kabupaten Garut masih terus berlangsung hingga saat ini.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mencari penyebab rusaknya hulu sungai yang diduga menjadi penyebab banjir bandang beberapa waktu lalu.
"Kemarin Jumat kami sudah periksa tiga saksi ahli, dari lingkungan, tata ruang, dan kehutanan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Senin (24/10/2016).
Diikatakan Yusri, total saksi yang telah diperiksa sudah mencapai 29 orang.
Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini untuk menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka kasus perusakan lingkungan di hulu Sungai Cimanuk.
"Saat ini kami memang mengarah ke lingkungan dulu, karena ada kerusakan. Setelah itu baru mengarah ke kasus korupsinya," kata Yusri.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah instansi.
Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Garut, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, dan lainnya.
"Untuk saksi ahli diperiksa untuk melengkapi dan menguatkan berkas-berkas pemeriksaan kasus alih fungsi lahan di hulu Sungai Cimanuk," ujar Bambang di Markas Polda Jabar, Jumat (21/10/2016).
Bambang mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menetapkan pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan hulu Sungai Cimanuk.
Ia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu.
"Alat bukti terkait dengan kasus lingkungan hidup dan korupsi masih terus dikumpulkan," ujar Bambang. (cis)