Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Tim gabungan intelijen dari Polres Kupang, Polda NTT, Kodim 1604 Kupang dan Korem 161 Wira Sakti Kupang berhasil membekuk 31 warga Timor Leste di Naibonat dan Tuapukan, Sabtu (22/10/2016) malam.
"Mereka dibekuk tim intelijen karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap," jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, Senin (24/10/2016) siang.
Selain itu, beberapa warga itu diduga menjadi provokator dalam tawuran antarkelompok warga eks Timtim pada tanggal 19 Oktober 2016 malam di Naibonat.
Kapolres mengungkapkan operasi intelijen untuk penangkapan warga Timor Leste itu terpaksa digelar setelah mempelajari adanya indikasi konflik yang diduga sudah disetting untuk menimbulkan keributan skala besar.
"Dua warga Timor Leste menggunakan sepeda motor memberi informasi provokatif bahwa dua pemuda dari kelompok sebelah telah menyandera pemuda kelompok lain. Akibatnya timbul reaksi massa namun berhasil diredam. Sebab setelah ditelusuri faktanya ternyata tidak benar alias bohong," jelas Indra.
Setelah ditangkap, lalu pada Minggu (23/10/2016) sore, 31 warga Timor Leste itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas I Kupang untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.