Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi pelayanan kepolisian dj Kota Semarang.
Tiga lokasi yang didatangi mantan Kakorlantas Polri itu yakni Samsat Semarang I Pedurungan, Pos Polisi Genuk, dan layanan SKCK Intelkam Polda Jateng.
Dalam sidak itu, Condro tidak menemukan adanya anggota yang kedapatan melakukan pungli.
Selain melakukan pemeriksaan pelayanan, kapolda juga memasang spanduk bertuliskan Stop Pungli, Penerima dan Pemberi Sama Sama Melanggar Hukum.
Di spanduk itu juga disertakan nomor telpon pejabat kepolisian seperti Kapolrestabes Semarang, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, dan Direktur Intelkam Polda Jateng.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, mengatakan, selain spanduk yang disebar oleh Kapolda, dia telah menyebarkan spanduk serupa di seluruh unit pelayanan dan kantor polisi di Kota Semarang.
"Nomor handphone saya terpajang di seluruh kantor polisi di Kota Semarang, termasuk pos polisi. Silahkan laporkan kalau ada keluhan ataupun kritik terhadap pelayanan kami," kata Abiyoso, Selasa (25/10/2016).
Pria yang akrab disapa Abi itu mengatakan, hal itu merupakan cara agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
"Kami membuka diri, tentunya semua laporan yang masuk pasti langsung kami kroscek kebenarannya," katanya.
Abi meminta kepada masyarakat agar tidak menunda melaporkan apabila menemukan oknum yang melakukan pungli atau pelayanan yang kurang memuaskan.
"Pagi, siang, malam, subuh, langsung laporkan kalau ada apa apa. Nomor saya aktif 24 jam dan saya siap begadang."
"Polisi di Semarang adalah milik warga Kota Semarang, dari awal saya tekankan pelayanan masyarakat adalah yang utama dan semoga kedepan tidak ada lagi keluhan," katanya.