News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya, Anton Melapor ke Polda Namun Ditolak

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho

Namun kata dia, pihak provost belum bisa menerima laporan karena tidak ada identitas polisi yang dilaporkan.

Kapolresta Bandar Lampung Bantah Salah Tangkap

Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan bahwa anggotanya mengamankan seorang terduga pelaku kejahatan di BCA Sukaraja.

Namun Murbani membantah apa yang dilakukannya disebut salah tangkap.

Murbani menerangkan, anggotanya mengamankan orang yang dicurigai terlibat pecah kaca.

"Ternyata selama 1×24 jam dia tidak cukup bukti makanya kami lepaskan," jelas Murbani, Kamis (27/10/2016).

Murbani mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya adalah bentuk memberikan pengamanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, polisi berhak memeriksa dan menggeledah orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dalam waktu 1×24 jam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini