Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap RS (16) dan SA (15) usai menodong di flyover Pahoman.
RS mengatakan, sudah lima kali melakukan penodongan.
"Tiga kali di flyover Pahoman. Dua kali di jalan," kata dia, Kamis (27/10/2016).
RS mengatakan, sasarannya adalah para remaja yang nongkrong di flyover dan di tepi jalan saat dinihari.
RS bersama SA mendatangi kumpulan remaja lalu menodongkan senjata tajam sembari merampas ponsel korban.
Kedua remaja ini mengaku tidak segan-segan melukai korban jika ada perlawanan.
RS menuturkan, barang hasil rampasan dijual kembali. Uangnya mereka gunakan untuk foya-foya.
"Uangnya untuk beli makan sama beli rokok," kata dia.