News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pengadaan Gearbox PTPN IX Ditahan di Kejari Solo

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menangkap paksa tersangka kasus pengadaan gearbox Pabrik Gula (PG) Gondang Baru Klaten, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.

Penangkapan terpaksa dilakukan karena tersangka RT (55) dianggap tidak kooperatif ketika dipanggil untuk melanjutkan proses hukum.

RT ditangkap di Surabaya pada Senin (31/10/2016) malam. Saat ini tersangka masih ditahan di Kejari Surakarta.

Rencananya hari ini juga dia akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Surakarta.

“Ini kita limpahkan dari penyidik ke penuntut umum, nanti kita tunjuk jaksa untuk kita teliti dulu tersangkanya,” ujarnya.

“Nanti kita titipkan ke rutan sampai nanti sidang, kita pindahkan ke Semarang,” imbuhnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini