TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menjamin lembaganya untuk mengawal proses pencarian dan pemulangan TKI yang menjadi korban tenggelamnya kapal jenis speedboat di perairan Batam.
Meski Nusron menyadari bahwa 93 TKI yang diangkut kapal itu merupakan TKI diluar prosedur, Negara tetap berkewajiban untuk memberikan hak perlindungan bagi mereka sebagai warga Negara.
“Ini memang mereka TKI unprosedural. Tetapi, dalam masalah seperti ini Negara wajib hadir. Maka dari itu, kita terus mengawal pencarian korban sampai semua ditemukan, kemudian terhadap korban meninggal, kita akan kawal jenazahnya diantar sampai ke keluarganya, dan bagi korban yang selamat, kita akan pastikan mereka dipulangkan sampai rumah juga sampai keluarganya,” kata Nusron Wahid di Halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Nusron mengatakan sebenarnya BNP2TKI terus berupaya mensosialisasikan pentingnya menempuh cara-cara prosedural bagi warga Negara yang berkeinginan menjadi TKI di luar negeri.
Sebab, kata Nusron, jika memaksakan untuk berangkat menjadi TKI secara unprosedural risikonya sangat tinggi.
“Selain akan menghadapi persoalan hukum di luar negeri karena tidak melalui jalur yang benar dan tidak ada dokumen resmi, mereka juga sangat rawan dari sisi keamanan. Kalau ke Malaysia misalkan, banyak yang nekat menggunakan kapal kecil yang rawan kecelakaan. Kita tentu tidak mau hal seperti it uterus terjadi, karena pemerintah tentu tidak ingin ada nyawa yang menjadi korban akibat nekad menjadi TKI dengan cara-cara seperti itu,” tutur Nusron.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu dini hari kapal yang mengangkut TKI yang diduga unprosedural dari Malaysia tenggelam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah korban ditemukan selamat di Perairan Tanjung Memban dan dibawa ke Batubesar Batam.
Dari hasil pencarian, setidaknya sudah ditemukan juga 17 korban telah meninggal dunia. Saat ini, pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan BPBD Provinsi Riau.