TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Jelang sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kepolisian Resor Probolinggo melakukan sejumlah persiapan pengamanan.
Tak kurang dari 500 personel akan disiagakan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, untuk pengamanan sidang yang digelar pada Kamis (3/11/2016).
Dua ring pengamanan akan disiagakan di gedung pengadilan pada persidangan kasus pembunuhan pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
Sebanyak 500 personel Polres Probolinggo dengan tambahan 400 personel gabungan Brimob dan Dalmas Polda Jatim disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan. (*)
>