TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kodim 0101/BS, Brimob Polda Aceh dan BNNP Aceh kembali memusnahkan ladang ganja berkualitas super di Kaki Gunung Seulawah Desa Pulo Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
Petugas gabungan menyisir 2 hektare ladang ganja berumur 2-3 bulan yang sebagiannya sudah dipanen.
Petugas harus menempuh perjalanan selama 3 jam dengan berjalan kaki. Medan yang dilalui pun beragam mulai dari bebatuan, sungai, hingga mendaki gunung.
Semua itu dilakukan demi memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya ganja, yang meski ladangnya kerap dibabat habis petugas, masih saja ada oknum ‘nakal’ yang mencoba menanam dan mengambil untung dari tanaman berzat adiktif yang jika dikonsumsi sangat berbahaya.
Sugiyo, Direktur Narkotika BNN, yang memimpin operasi tersebut menyatakan tanaman ini diduga sengaja ditanam karena dilihat dari proses penanamannya dan tumbuh dengan sangat rapi dan tidak seperti sebelum-sebelumnya yang biasa ditanam dengan liar.
Namun tidak ditemukan pihak-pihak yang mengelola ladang tersebut. Melalui pemusnahan ladang ganja ini, beliau kembali mengingatkan masyarakat bahwa menanam ganja adalah perbuatan yang dilarang dan akan ditindak pidana bagi siapa saja yang melakukan.
Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi juga menyampaikan bahwa pemusnahan ini sebagai simbol kehadiran negara yang mengingatkan bahwa penanaman secara illegal di Indonesia tidak boleh dilakukan.
Temuan lokasi ini merupakan partisipasi warga sekitar Lamteuba, Aceh Besar, yang melaporkan kepada petugas tentang lahan ganja yang akhirnya berhasil ditemukan dan dimusnahkan ini.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian warga sekitar untuk mencegah terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
BNN dan aparat setempat akan terus melakukan pemetaan dan memusnahkan ladang ganja yang tumbuh di daerah-daerah rawan, seperti Aceh, Jambi, Bengkulu dan Medan, hingga tak ada lagi ganja yang tumbuh di ranah ibu pertiwi.