TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bagus Ardiansyah (23) warga Jalan Sidosermo Gang 4 No 7A dan temannya yang bernama M Houirul Anam Faisol (22) warga Jalan Sidosermo Gang 4 No 14 ini harus berurusan dengan polisi.
Kedua pria ini telah tertangkap basah sedang membawa satu poket sabu seberat 0,3 gram.
"Saya sudah tiga kali ini mengkonsumsi sabu pak, buat menambah stamina saat bekerja sebagai tukang tambal ban," ujar Bagus kepada polisi.
Bagus mengaku, ia biasanya membeli barang haram tersebut di Jalan Sidotopo.
"Biasanya saya patungan sama Anam (tersangka lainnya,red) pak, buat beli satu poket sabu seharga Rp 150 ribu," akunya.
Sedang Anam mengaku, ia awalnya memakai barang haram tersebut diajak oleh Bagus.
"Saya biasanya pesta sabu di rumah Bagus pak," katanya.
Kejadian ini bermula, saat seperti biasanya keduanya akan membeli sabu dengan cara patungan.
Sudah dua kali, kedua pria ini mengonsumsi barang haram tersebut.
Tak pelak membuatnya kapok, kedua pria tersebut nekat mengulangi mengonsumsi barang haram itu.
Kedua orang itu pun, kemudian pergi menuju di Jalan Sidotopo untuk melakukan transaksi membeli sabu.
Ternyata saat transaksi itu sedang diawasi polisi. Begitu barang sudah di tangan, dan hendak dibawa pulang, namun di Jalan Raya Gubeng, keduanya langsung dihentikan.
Keduanya awalnya tidak tahu bahwa yang menghentikannya itu polisi.
Setelah dijelaskan dari Polsek Pabean Cantikan, mereka pun sontak terkejut.