Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kepala Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalbar, Haryanto mengungkapkan 54 orang TKIB yang tiba di Dinsos Kalbar, usai menjalani pendataan akan segera dipulangkan sesuai asalnya.
"Untuk yang wilayah Kalbar sendiri, itu mungkin dalam waktu dekat bisa kami pulangkan. Tetapi untuk luar Kalbar menunggu kapal dari PT Pelni," katanya di sela-sela pendataan TKIB di Dinsos Kalbar, Sabtu (12/11/2016) dini hari.
Menurut Haryanto, 54 TKIB ini mengalami beragam permasalahan di negeri jiran, di antaranya paspor yang sudah kedaluarsa serta pelanggaran izin tinggal.
"Menurut dari Negara Malaysia, pelanggaran izin tinggal, ada juga masalah pekerjaan dan gajinya yang tidak sesuai kemudian melaporkan ke Konjen RI di sana," katanya.
Kemudian juga masalah izin tinggalnya atau paspor habis tidak diperpanjang lagi, ada juga yang masuk tidak pakai paspor kemudian ditangkap, kemudian ada yang tidak ada Permit.
Sebagian besar para TKIB ini menjalani penahanan terlebih dahulu dalam kurun waktu lebih dari satu bulan, sebelum dideportasi ke tanah air.
"Mereka sebagian besar sebelum dikirim ke Indonesia, ditahan dulu antara satu sampai tiga bulan," ungkapnya.
Tugas pokok Dinas Sosial dalam Tim Satgas Penanganan TKI Bermasalah adalah mengurus proses pemulangan TKIB.
"Jadi kami menerima pemulangan dari Malaysia melalui Entikong, malam ini ada dua bus, kemudian di data dan selanjutnya dipilah sesuai asalnya," katanya.
Biaya pemulangan para TKIB ini menurutnya sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial RI.
"Namun demikian, biaya itu kami harus talangin dulu, kemudian baru kami rembes ke pusat, dananya," terang Haryanto.
54 TKIB yang dideportasi kali ini menambah jumlah angka TKIB yang dideportasi dari Malaysia sepanjang tahun 2016.
Merujuk data dari Dinsos Kalbar, sejak Januari 2016 hingga Oktober 2016 telah tercatat sebanyak 2.137 orang TKIB yang dideportasi dari Malaysia. Dengan rincian, yang berasal dari luar Kalbar sebanyak 1.328 orang, terdiri dari 1.145 laki-laki dan 183 perempuan.