"Korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar" jelas petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya ini.
Mendengar teriakan korban, warga pun ramai-ramai mengamankan dua orang pelaku yang berniat kabur.
"Motor pelaku sampai dirusak warga," jelasnya.
Atas kejadian itu, Ismail kemudian melaporkan perampasan yang dialaminya oleh 8 orang remaja yang mengendarai 5 sepeda motor ke Mako Polsek Kuta Selatan.
Berdasarkan keterangan korban serta keterangan dua orang remaja yang diamankan warga, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan mengantongi indentitas pelaku lainnya.
Berbekal hasil pengembangan serta keterangan dua orang itu, kemudian polisi berhasil menangkap 5 pelaku yang melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, pada Senin (15/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wita.
CJS (16), FNA (15), IP (17), dan NS (16) kini tengah diperiksa oleh polisi.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Kasusnya masih kita kembangkan," ujarnya.
Para pelaku yang diamankan diduga merupakan geng motor, mereka juga terancam pasal 363 KUHP. (*)