Penyidik, kata dia, menyampaikan masih ada kemungkinan proses pemeriksaan dan
pelimpahan berkas ke kejaksaan.
"Dari kami dan tersangka sanggup untuk koiperatif. Tidak hanya kami, para penjamin, mereka bersedia menjamin tiga tersangka ini kooperatif selama polisi meminta pemeriksaan," kata Arip.
Dikatakan Arip, pihaknya memang telah meminta penangguhan penahanan untuk ketiga tersangka. Polda Jabar merespon permintaan LBH pada hari ini untuk memberikan penangguhan penahanan.
"Klien kami keluar tepat sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani proses penangguhan penahanan. Seperti proses administrasi dan lainnya," kata Arip. (cis)