Padahal, Satpol PP Denpasar sudah menyurati kepala desa, dan kepala dusun untuk diberitahukan ke pihak pengelola lokalisasi tersebut.
"Harusnya diberitahu dulu. Belum ada surat sudah main bongkar. Kita hanya kerja di sini saja," keluh seorang PSK yang mengaku berasal dari Jakarta itu.
Dalam pembongkaran ini, hadir pula petugas TNI, Polri, Kepala Desa Kesiman Kertalangu, Camat Denpasar Timur, perwakilan Dinas Tata Ruang dan Perumahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, pihak pecalang, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Mereka ikut membantu dan menyaksikan pembongkaran tersebut.(*)