News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Guru Ini Kakinya Dirantai Selama 15 Tahun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Setiawan, mantan guru di Trenggalek yang kakinya dirantai dan tangannya diborgol selama 15 tahun, Minggu (27/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Sudah 15 tahun Agus Setiawan (48), warga Desa Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek terpaksa diisolasi keluarganya. Masalahnya, jika gangguan jiwanya kambuh, Agus sering mengamuk.

Selain diisolasi di ruang yang sempit, Agus yang mantan guru itu kakinya juga dirantai dan tangannya diborgol. Ya, dia dipasung selama 15 tahun.

"Sebenarnya Agus pernah dibawa ke RSJ Lawang di Malang dan RSJ Menur di Surabaya. Namun begitu pulang gangguan jiwanya kambuh lagi," ungkap Widodo, salah satu rekannya kepada SURYA.co.id, Minggu (27/11/2016).

Menurut Widodo, pihak keluarga terpaksa merantai kaki dan memasang borgol supaya tidak membahayakan keluarga dan tetangganya. Apalagi ibunya Ny Sutiyah (67) juga sudah tua.

"Kalau mengamuk, keluarganya ada yang dipukuli dan merusak barang dan rumah tetangganya," ujarnya.

Rekan-rekannya berharap ada perhatian dari pihak terkait supaya Agus dirujuk lagi ke RSJ atas biaya pemerintah. "Kalau dari keluarga sudah tidak mampu membiayai lagi," tambahnya.

Agus saat masih normal pernah menikah serta dikaruniai satu anak. Namun begitu mengidap gangguan jiwa, istrinya kemudian minta cerai.

"Dulu waktu masih normal kalau mengajar juga enak. Kami tidak tahu apa yang menjadi penyebab Agus menderita gangguan jiwa," ungkapnya.

Sementara, Arif Witanto, Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim, berharap pihak terkait segera memberikan perhatian kasus pasung yang menimpa Agus.

"Kalau melihat kondisi keluarganya sudah tidak mungkin untuk membiayai sendiri perawatan di RSJ sehingga pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat yang harus turun tangan," jelasnya.

Arif berharap tim pembebasan pasung dari Kabupaten Trenggalek dan Pemprov Jatim segera bergerak menangani kasus Agus.

"Penderita jiwa ini sudah lama tidak mendapat penanganan secara medis yang memadai," ungkapnya. (Didik Mashudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini