Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Kusuma Diah Anggoro Utomo.
Pria berusia 29 tahun Warga Jl Dinoyo Surabaya itu ditangkap lantaran ngamuk dan merusak sebuah mesin ATM di Jl Dinoyo, Selasa (30/11/2016).
Kejadian ini berawal, saat pelaku mendatangi mesin ATM di Jl Dinoyo untuk penarikan uang.
Setelah kartu ATM dimasukan, ternyata kartunya mengalami masalah yakni kartu ATM dalam kondisi terblokir.
Akibatnya, uang yang hendak ditarik tidak keluar dari dalam mesin ATM.
Mengetahui uang tidak keluar, pelaku marah dan memutuskan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi mesin ATM.
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi kembali mesin ATM.
Tapi pelaku datang dengan marah-marah dan membawa sebuah palu.
Dengan palu di tangan kanan, pelaku langsung mengamuk dengan memukulkan palu ke kaca mesin ATM hingga pecah.
"Saya masukan ATM dan tekan nominal, tapi uangnya tidak cair (keluar). Saya langsung gedor-gedor saja," aku Kusuma saat ditemui di ruang Resmob Polrestabes Surabaya, Rabu (30/11/2016).
Kusuma yang sudah bercerai dengan istrinya dua tahun lalu mengaku, ingin mengambil uang di ATM senilai Rp 2,5 juta.
Uang sebesar itu bakal dipakai membeli sepeda motor.
"Saya ingin mengambil beberapa kali," aku pria beranak satu ini.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menuturkan, pelaku ini ditangkap di rumahnya tidak lama setelah aksi perusakan.
Lily menuturkan, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Diduga, pelaku ini stress atau mengalami gangguan kejiwaan sehingga mengamuk dan melakukan perusakan mesin ATM.
"Kami akan membawa pelaku untuk menjalani pemeriksakan kejiwannya. Apakah betul terganggu atau tidak. Kalau melihat tingkah laku atau perkataanya, sepertinya kejiwaannya terganggu," terang Lily.