Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menciduk NZ alias BD (65), ketua sebuah organisasi kepemudaan diduga terlibat penculikan dan penganiayaan. Ikut ditangkap anggotanya DS (24).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/957/XII/2016/SEK MEDAN HELVETIA/RESTABES MEDAN tanggal 3 Desember 2016.
"Nama pelapor Eva (43), warga Jalan Kesatria, Lingk I No 43 Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Senin (5/12/2016).
Kedua pelaku menculik dan menganiaya Syarifudin Tanjung (47). Bermula saat JOS, anggota NZ, adu mulut di Cafe 66 di kawasan Hamparan Perak, Jumat (2/12/2016) pukul 23.00 WIB.
Tak lama terlibat adu mulut suasana pun mereda. Selepas keributan, NZ, JOS, DS dan beberapa orang lainnya berniat pulang dari Cafe 66 pada Sabtu (3/12/2016) dini hari.
Di tengah jalan mobil Avanza abu-abu BK 1318 QR yang ditumpangi NZ serta beberapa anggotanya dicegat sejumlah pemuda bersenjata tajam. Mereka menghancurkan mobil NZ dan anggotanya.
Merasa kelompok penyerang terkait dengan Syarifudin, JOS mengajak NZ dan rekan-rekannya mencari korban. Ketika berada di Jalab Klambir V, korban yang tengah duduk di warung kopi diculik dan dimasukkan ke dalam mobil.
Korban Syarifudin kemudian dipukuli di dalam mobil. Warga Jalan Kesatria itu dibawa ke kantor sebuah organisasi kepemudaan di Petisah.
Setelah kejadian, korban diantarkan ke Plaza Medan Fair dengan menumpangi becak. Tak terima dianiaya, istri dan keluarga korban kemudian membuat laporan di Polsekta Helvetia.
"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu buah senjata tajam berupa clurit, dan mobil Avanza warna abu-abu BK 1318 QR," kata Hendra.