Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fitrah Ramadhan alias Black (20) dan rekannya M Syaiful Ramadhan alias Ipung (20) keduanya warga Jl Balai Desa, Gang Nusa Indah No 13, Pasar XII Marindal yang diringkus petugas Polsekta Medan Kota.
Keduanya ternyata sudah lebih dari lima kali beraksi. Tiap kali menjambret, dua sekawan ini terlebih dahulu mengintai korbannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah 16 kali beraksi. Lokasinya berbeda-beda, namun masih di Kota Medan," kata Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Tobing, Senin (5/12/2016) via aplikasi WhatsApp.
Menurut Martuasah, lokasi yang kerap disambangi kedua tersangka masing-masing Jl Brigjend Katamso/Kampung Baru, Jl AH Nasution, Jl Gedung Arca, Jl Juanda, dan Jl Sukaramai. Kemudian, Jl Simpang Limun, Jl Pasar Merah, Jl Denai, dan Selamat.
"Rata-rata korbannya ini merupakan wanita yang membawa tas sandang. Jadi, para pelaku mengintai korban yang tengah menunggu angkutan umum," ungkap Martuasah.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka ini menjambret untuk senang-senang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya, dan sebagian lainnya dibelikan untuk keperluan sehari-hari.
"Terakhir kali beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor Vario putih di Jalan Menteng Raya. Saat itu, keduanya terekam kamera CCTV, sehingga kami dapat mengenali ciri-ciri kedua tersangka, dan langsung melakukan penangkapan," katanya. (ray/tribun-medan.com)