TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Akbar Andi (28), warga Dusun Karangasem, Desa Alasmalang Kecamatan Singonjuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memanfaatkan limbah kayu untuk dijadikan jam tangan.
Produk yang dibuat Akbar dipasarkan secara online dan dikirim ke Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan.
"Biasanya order dulu, baru saya buatkan. Modelnya sesuai dengan pesanan. Jika sudah setengah jadi akan kita foto dan kirim ke pemesan," kata Akbar kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2016).
Untuk harga paling murah, Akbar menjualnya Rp 300.000 rupiah atau sesuai dengan model yang diinginkan.
Semakin rumit desainnya, harganya akan semakin mahal karena semua komponen kayu yang digunakan dibuat secara manual oleh Akbar.
Akbar mendapatkan limbah kayu dari perajin kayu ada di sekitar rumahnya dengan harga murah. Kayu yang digunakan adalah kayu jati, pinus, atau sonokeling.
Kayu-kayu tersebut dipotong sesuai dengan bagian-bagian jam tangan, seperti bingkai jam dan rantai.
Untuk bingkai jam, ada yang berbentuk kotak, bulat, atau oval dengan ukuran diameter luar 4 cm dan diameter kaca 3 cm.
Adapun rantai jam dibuat dalam beberapa model yang ditawarkan dan konsumen bebas memilih.
Akbar mengaku bagian tersulit dari membuat jam tangan kayu adalah bagian rantai karena harus sejajar dan ukurannya sama.
Jika sedikit saja berbeda maka dia harus mengulang kembali ke awal.
"Antara ujung dan ujung serta bagian tengah harus sama. Kalau beda sedikit ya enggak nyambung. Enggak imbang jadinya," kata Akbar.
Sebelum menekuni pekerjaan membuat jam tangan, Akbar bekerja sebagai perajin perak.
Karena banyak pesaing, ia pun banting setir ke pembuatan jam tangan kayu.