Laporan Wartawan I Nyoman Mahayasa
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai musnahkan 601 item barang hasil pencegahan dan produk-produk ilegal, Kamis (8/12/2016).
Barang- barang yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang hasil pencegahan, dan produk-produk yang tidak memiliki izin masuk ke Indonesia.
Ada yang menyita perhatian saat acara pemusnahan produk ilegal di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Nampak boneka yang mirip wanita dengan anggota tubuh lengkap, termasuk alat kelamin wanita.
Boneka ini menjadi perhatian saat pemusnahan.
Poduk yang dihancurkan dimasukkan ke dalam tong dan dibakar, barang berupa logam di potong memakai gurinda, sedangkan yang berupa serbuk dimasukkan dalam air.
Berbagai kosmetik, obat-obatan, minuman berakohol, pakaian, alat-alat pemuas seks wanita, VCD porno, air soft gun dan barang-barang elektronik lainnya langsung dibakar di dalam tong yang telah disiapkan.
Adapula empat buah tengkorak manusia hasil sitaan.
Namun tengkorak tersebut akan dilebur terlebih dahulu sebelum dimusnahkan.
"Produk yang dihancurkan ini merupakan barang sitaan pada tahun 2015 hingga 2016. Kebanyakan produk-produk impor pada tahun 2016 dan 2015 yang tidak diurus oleh pemiliknya, sehingga barang tersebut dibiarkan saja dan tidak ada pemiliknya,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto.