News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Inilah Eksepsi Dahlan Iskan, Dia Membacanya Hingga Tersedu

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa, Dahlan Iskan saat menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12/2016).

Dalam dakwaan primer, Dahlan Iskan dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dalam dakwaan subsider, Dahlan dijerat melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/ Anas Miftakhudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini