Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus Perampokan dan penyekapan yang terjadi di perumahan mewah Bukit Indah Sukajadi menjadi atensi tersendiri bagi Kapolresta Barelang kepada Unit Reskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, mereka terus melakukan pengembangan di Perumahan Sukajadi.
Pengembangan terkendala karena pelapor belum bisa dimintai keterangan lantaran masih sibuk.
"Kita sudah meminta beberapa keterangan. Namun untuk pelapor sendiri belum bisa karena dia terus berhalangan hadir. Dia beralasan masih sibuk," sebut Memo menerangkan.
Untuk pengakuan awal diketahui, kalau pelaku masuk kedalam rumah tersebut sebanyak tiga orang. Saat mereka masuk, alaram berbunyi. Mengetahui pemilik rumah terbangun, para pelaku ini langsung menyekap pemilik rumah dan menggasak uang yang ada didompet dan diberangkas korban.
Dalam aksi kejahatan tersebut, setidaknya uang tunai sebanyak Rp 28 juta dibawa kabur para pelaku kejahatan ini.
"Memang ini menjadi atensi bagi kita. Kita terus melakukan pengembangan," tambah Memo.
Informasi yang dihimpun dilapangan, memang sering kalai kemalingan terjadi dikawasan Komplek perumahan Bukit Indah Sukajadi tersebut. Namun para korban kebanyakan tidak mau membuat laporan kepada polisi.
"Memang sering kejadian disana, kebanyakan korban tidak mau melapor. Mungkin karena kerugianya sedikit, makanya mereka tidak lapor," sebut sumber Tribun.
Selain ditangani oleh Polsek Batam Kota, pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh Unit Reskrim Polresta Barelang.
Beberapa bulan yang lalu, rumah Anggota DPD RI Jasarmen Purba juga kemalingan. Hingga sejauh ini, laporan yang masuk ke Polsek Batam Kota tersebut masih dalam proses penyelidikan. (Koe)