Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebelum tewas dimutilasi, anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor sempat marah-marah saat menerima telepon dari seseorang.
Keterangan tersebut disampaikan saksi Agus Ridwan untuk Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus mutilasi M Pansor, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (20/12/2016).
Pada 15 April 2016, Ridwan melihat Medi datang ke ruko milik Pansor sekitar pukul 07.00 WIB. Hampir satu setengah jam Medi tidur-tiduran di kursi, Pansor pun tiba.
"Saya lihat Pansor dan Medi mengobrol," sambung Ridwan.
Baca: Polisi Pemutilasi Anggota Dewan Gadaikan Mobil Korban ke Anggota Kostrad
Sekitar pukul 10.00 WIB Medi pulang duluan. Tak lama berselang Pansor menerima telepon dari seseorang. Ridwan tidak tahu siapa yang penelepon Pansor.
“Saya lihat Pansor marah besar karena mukanya merah,” terang Ridwan.
Pansor lalu pulang meminjam motor Ridwan. Tak lama Pansor kembali ke ruko bersama anaknya. Keduanya pergi bersama untuk menunaikan salat Jumat mengendarai mobil Toyota Innova.
Sejak itu Ridwan tak bertemu lagi dengan Pansor. Beberapa hari kemudian Medi datang ke ruko menanyakan Pansor. Ridwan lalu mengajak Medi ke rumah Pansor untuk mencari tahu kabar tentangnya.
Di rumah Pansor mereka bertemu Umi Kulsum, istri Pansor. Dari sana mereka pergi ke rumah teman perempuan Pansor di Perumahan Karunia Indah Sukabumi tapi Ridwan tak ikut masuk.
“Saya hanya menunggu di mobil,” ujar Ridwan.
Medi juga pernah datang ke ruko seminggu setelah Pansor hilang untuk menanyakan kabar Pansor. “Medi terlihat kusut. Biasanya dia rapi,” beber Ridwan.