Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Front Pembela Islam (FPI) Sulsel menjamin tidak akan konvoi atau sosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Muslim memakai atribut Natal.
Juru Bicara (Jubir) FPI Sulsel, Faisal Silenang menegaskan, FPI Sulsel tidak akan melakukan sosialisasi lagi terkait Fatwa MUI.
Sebab Pemerintah Kota Makassar sudah buat surat edaran.
(Baca: Aksi FPI ke Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya Bukan Sweeping)
"Kami tidak akan turun untuk konvoi kelilingi mal atau tempat yang dimaksud, tentu kami percaya atas surat edaran dari pemerintah yang sudah melakukan itu," kata Faisal, Jumat (23/12/2016).
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 450/2607/Kesra/XII/2016. tertanggal 19 Desember 2016, lalu.
(Baca: Polisi Kawal Ketat Aksi FPI di Pusat Perbelanjaan Kota Surabaya)
Surat edaran itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan, mal, supermarket, mini market, dan restoran se- Makassar dan PHRI Makassar untuk tidak memaksakan karyawan Muslim pakai atribut natal.
"Kami anggap surat edaran itu sudah jelas dan memang jika masih ada pihak-pihak yang melanggar surat edaran itu maka tentunya kami akan mendukung pemerintah Makassar," kata Faisal.