Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhuhungan RI, Budi Karya Sumadi memastikan dalam jangka waktu satu bulan ke depan Jembatan Cisomang di km 99 ruas Tol Purbaleunyi hanya akan bisa dilewati kendaraan roda empat golongan I.
Hal itu tertera dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2016 yang resmi dikeluarkan tanggal 24 Desember 2016.
Kendaraan golongan I menurut Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR adalah kendaraan jenis sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus.
"Kami sudah rekomendasikan dalam sebulan ke depan kendaraan roda empat golongan II ke atas tidak boleh melewati Jembatan Cisomang. Sebenarnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat minta tiga bulan, tapi kita lihat perkembangannya dulu," ujar Menhub Budi Karya kepada wartawan, Minggu (25/12/2016).
Budi Karya menjelaskan kondisi Jembatan Cisomang kini masih bisa dilewati untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin bepergian di waktu liburan natal dan tahun baru kali ini.
"Kondisi lalu lintas, baik di Tol Purbaleunyi maupun Jalan Raya Padalarang lancar, antrean tidak lebih dari satu kilometer," tegasnya.
Seperti diketahui menjelang libur natal kemarin Jembatan Cisomang mengalami retak dan bergeser sekitar 53 centimeter.