News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Tersangka Beraksi di 20 TKP dan Pernah Tembak Korban Hingga Tewas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Enam tersangka yang ditangkap Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu tersangka setidaknya terlibat dalam 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka Muhammad Nur alias Dalom dan Hendra Bangsawan bahkan pernah membunuh korbannya.

Mereka mengeroyok dan menembak korbannya menggunakan senjata api rakitan hingga tewas di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Tersangka Sukur, Suhaili, Mad Agus dan Rais merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Mereka berbeda kelompok,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji, Rabu (28/12/2016).   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini