Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Wiwit Bayu Santoso, pegawai negeri sipil (PNS) urusan Pemerintahan dan Kemasyarakatan di Bappeda Lamongan berurusan dengan polisi karena dilaporkan istri sirinya, Yunita Fatmawati (29).
Perempuan asal Banyuwangi ini kesal sudah tidak diperhatikan lagi selama tinggal di Sukodadi Lamongan, tempat kos yang dipilihkan Bayu.
Selain itu, ia juga mengungkit akta cerai Wiwit yang diduga palsu ketika menikahinya.
Ternyata, Yunia belakangan tahu bahwa Bayu masih mempunyai istri sah sampai saat ini.
Sebenarnya Yunita sudah beberapa kali bertandang ke polres untuk menyampaikan (belum sampai lapor) masalahnya dengan Bayu.
Kini, Ita benar-benar melaporkan secara resmi dengan bukti fotokopi akta cerai yang diakuinya milik Bayu.
Kasat Reskrin, AKP Wisnu Prasetya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (29/12/2016), menyatakan memang ada laporan dari Yunita Fatmawati.
"Jumat besok pelapor akan dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Wisnu.
Laporannya memang soal dugaan akta cerai palsu yang katanya dimiliki terlapor.
"Terlapor, Bayu, mengaku telah menikahi siri si Ita," katanya.
Namun yang Itu adalah persoalan dugaan akta cerai palsu yang dimiliki Bayu.
Jadi laporan ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik di PPA.
Penyidik nantinya juga pasti mengecek akta cerai yang katanya dikeluarkan Pengadilan Agama Lamongan itu.
Sementara itu, Wiwit Bayu Santoso saat ditemui SURYA.co.id, menuding Yunita salah besar.
Bahkan Bayu menilai ada yang merencanakan masalah ini.
Ia mengaku tidak mempunyai akta cerai seperti dituduhkan Ita.
"Apapun yang dituduhkan ke saya itu seribu persen bohong. Saya gak salah, maka saya tenang saja," katanya.
Ia menilai Yunita membalikkan fakta karena hanya ingin memerasnya.
"Saya tidak pernah nikah siri dengan dia tapi hanya pacaran," akunya.
Bayu tak menampik bahwa pernah ke rumah Ita karena adanya hubungan pacaran.
"Namanya pacaran, saya pernah ke Banyuwangi," katanya.
Pengakuan Bayu ini tentu berbalik dengan keterangan yang diungkapkan di penyidik unit PPA, bahwa ia pernah nikah siri dengan Ita.
Anehnya, beberapa kali Ita meminta uang kepada Bayu selalu saja diturutinya.
Bayu sempat menunjukkan bukti beberapa kali transfer uang ke Yunita yang diabadikan di HP Bayu.
Setiap transfer bervariasi, ada yang mencapai Rp 9 juta.
Saat didesak alasan selalu memberi uang kepada Yunita, Bayu beralasan kasihan melihat Yunita.
"Kasihan saja melihat dia dan ingin menolong," kilahnya.
Namun beberapa kali Bayu meyakinkan bahwa hanya sebatas pacaran.
"Sampeyan yo eruh mas, wong pacaran yang ngono iku," ungkapnya.
Bayu juga tak mengakui bahwa dirinyalah yang mencarikan tempat kos Ita.
Persoalan yang dihadapinya bersama Ita ini tidak hanya dilaporkan Yunita di polres, tapi juga di Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk ke bupati.