News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Ini Plintat-plintut Beri Kesaksian dalam Kasus Mutilasi, Hakim Sampai Gebrak Meja

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali bergulir di PN Tanjungkarang. Kasus itu menjerat Brigadir Medi Andika sebagai terdakwa.

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Heru Setiawan. Ia bertugas di Samsat Rajabasa.

Kesaksian Heru sangat penting untuk menjerat terdakwa. Sebab, namanya dijadikan alibi oleh Brigadir Medi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP 

Di situ disebutkan Medi bertemu Heru sore harinya di tanggal 15 April 2016. Heru menyerahkan STNK duplikat yang dipesan Medi.

Hari itu adalah hari penting karena pada 15 April 2016 antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB adalah waktu terbunuhnya Pansor. Medi beralibi pada hari itu sekitar pukul 16.00 WIB bertemu dengan Heru.

Awalnya, Heru mengatakan, Medi meminta bantuannya mengurus duplikat STNK pada 12 April 2016.

Setelah selesai, Heru menyerahkan duplikat STNK tersebut ke Medi sore harinya. Heru terlihat tegang saat memberikan kesaksian.

Heru selalu menarik nafas panjang setiap ditanyakan oleh pengacara Medi maupun majelis hakim.

“Bapak santai saja. Kalau Anda berikan keterangan yang benar tidak ada masalah,” ujar hakim ketua Minanoer Rachman.

“Saya grogi pak,” jawab Heru.

“Santai saja. Tarik nafas dulu,” timpal Minanoer.

Setelah terlihat tenang, Minanoer kembali mencecar Heru soal waktu penyerahan duplikat STNK.

Minanoer menanyakan apakah saat penyerahan duplikat STNK itu, Heru sempat salat Jumat. . Ini dikarenakan tanggal 15 April 2016 bertepatan dengan hari Jumat

Heru tidak langsung menjawab. Ia diam berpikir sejenak.

“Iya pak (salat Jumat),” kata Heru pelan.

“Berarti kamu menyerahkannya tanggal 15 April 2016,” tegas Minanoer dengan nada tinggi sambil memukul meja.

Minanoer mengingatkan bahwa keterangan Heru dicatat. Heru lantas meralat jawabannya.

“Tidak (salat Jumat saat menyerahkan duplikat STNK ke Medi) tidak pak,” ujar Heru sembari melambaikan tangan tanda tidak.

Mendengar jawaban Heru, Budiono, pengacara Medi, berceletuk bahwa Heru bohong. Minanoer mengingatkan Budiono untuk diam.

Minanoer masih ragu dengan jawaban Heru yang berubah. Ia kembali mengulangi pertanyaannya apakah Heru salat Jumat saat menyerahkan duplikat STNK ke Medi.

Heru kembali terdiam menunduk sambil melepas kacamatanya. Heru kembali memakai kacamata. Akhirnya kata iya yang pertama kali keluar dari mulut Heru.

Heru kembali meralat jawabannya dengan menyatakan tidak. Begitu terus berulang-ulang jawaban Heru.

“Kenapa kamu harus mikir gitu jawabnya,” cecar Minanoer.

Saking bingungnya, Heru malah menanyakan balik hakim.

“Maaf pak kalau saya jawab enggak atau saya jawab iya gimana pak?”

Para pengunjung pun tertawa mendengar perkataan Heru. Karena tidak ada jawaban pasti dari Heru, Minanoer memutuskan kesaksian Heru tidak akan diterima.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini