Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda yang kerap berselancar di dunia maya, khususnya Facebook diharap lebih berhati-hati.
Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa (3/1/2017), seorang pria bernama Reza Indra Faisal (25) menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan seorang remaja wanita berusia 16 tahun bernama Oktaviani Surbakti warga Jl Medan-Binjai KM 15,5 Simpang Diski, Pasar IV, Desa Sei Semayang, Sunggal.
"Kasus pemerasan ini bermula saat korbannya berkenalan dengan OS lewat jejaring Facebook. Setelah beberapa hari chatingan, OS pun meminta korban datang ke rumahnya," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (6/1/2017).
Dengan perasaan gembira karena mendapat teman wanita baru, Reza warga Jl Kapten Muslim, Gang Sidomulyo No26, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia ini lantas menemui Oktaviani di rumahnya.
Namun, beberapa saat bertemu, kerabat Oktaviani bernama Niko (19) datang dan menuduh Reza telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Oktaviani.
"Modusnya, korban dituduh melakukan pelecehan. Lalu, korban dipaksa para pelaku menyerahkan seluruh harta bendanya," kata Daniel.
Karena takut, korban memberikan uang tunai dan uang yang ada di dalam ATM-nya hingga berjumlah lebih kurang Rp2,5 juta.
Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas handphone milik Reza.
"Merasa keberatan dengan pemerasan ini, korban melapor ke Polsekta Sunggal. Lalu, saya perintahkan tim untuk mengejar para pelaku," kata mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.
Adapun para tersangka yang akhirnya diamankan masing-masing Oktaviani Surbakti, Jodi Surbakti, Dandi Rianda Surbakti, Arya Santana dan M Yasser Nasution.
Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. (Ray/tribun-medan.com)