Terungkapnya keberadaan S sebagai bandar besar narkoba berawal dari kasus lakalantas di Jalan Cut Nyak Dien.
Dalam peristiwa itu, seorang lelaki berinisial An diketahui tengah mabuk dan polisi mencurigai membawa narkoba.
Pelaku ditangkap di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017).
Dari informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, pelaku ditangkap di di dalam mobil Honda Freed warna hitam nomor polisi BM 1110 OC setelah Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Polda Padang dan Polres Padang Panjang.
Di dalam mobil polisi juga menyita senjata api rakitan dengan 6 peluru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto belum banyak memberikan konfirmasi terkait pengungkapan tersebut.
Informasinya, tim buru sergap (buser) Polresta Pekanbaru masih berada di Sumatera Barat untuk pengembangan.