Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU – Polisi akhirnya berhasil membekuk kedua pengguna narkoba yang berhasil melarikan diri pada saat digerebek petugas Sabtu (7/1/2017) di Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir.
Penangkapan keduanya dilakukan di dua TKP berbeda pada waktu yang sama, Minggu (8/1/2017).
Indetitas keduanya memang sudah dikantongi polisi.
Dibantu informasi dari masyarakat kedua pengguna yang berhasil melarikan diri kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Ternyata, kedua pengguna yang berhasil melarikan diri tersebut merupakan abdi negara.
Keduanya yaitu masing-masing berinisial S merupakan anggota dari Polres Sekadau, dan Z merupakan ASN yang bekerja di sebagai pegawai di salah satu Puseksmas Sekadau.
Hal itu diungkapkapkan Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Syahril.
“Iya benar, salah satunya anggota kita (Polres Sekadau), dan satunya PNS,” ujarnya kepada Tribun Selasa (10/1/2017).
Untuk anggota Polres berinisial S, kata Syahril, akan diproses dan diberi sanksi tegas.
“Setelah kita tes urine, dan kita periska selanjutnya akan di proses. Untuk anggota kita itu akan kita sidang dan bisa dijatuhi hukuman PTDH kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Anggota Polres berinisial S tersebut, berhasil diamankan polisi saat sedang berada di sebuah kapal yang bersandar di tepian Sungai Kapuas.
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat tersebut, lantas mengecek keberadaan S, dan memang benar S sedang berada di kapal di tepian sungai Kapuas.
Melihat keberadaan S, polisi bergegas menangkap dan menggiring S ke Mapolres Sekadau.
“Pada saat penangkapan tidak melakukan perlawanan, setelah itu petugas langsung membawa S ke Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut,” kata Syahril.
Sementara, pelaku berinisial Z yang merupakan ASN di sebuah Puskesmas berhasil diamankan petugas saat sedang berada di kawasan pasar Sekadau.
Kedua pelaku akirnya dibawa ke Mapolres Sekadau.
Terkait adanya ASN yang terlibat narkoba, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon juga ikut berkomentar.
Ia bahkan mengegaskan, akan memberi sanksi yang tegas kepada para oknum ASN tersebut. Ia juga mengaku geram dengan sikap para ASN yang tidak mematuhi peraturan yang sudah ada.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi