TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Dua orang warga Kecamatan Buluspesantren meninggal dunia dan 7 korban lainnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedirman Kebumen setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Dua korban meninggal dunia yaitu Lutfi Hakim (20), warga Desa Rantewringin, yang meninggal Jumat (13/1/2017) pukul 08.00, dan Majid (19) warga Desa Tambakreja yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya pukul 20.00 pada hari yang sama.
Kapolsek Buluspesantren Polres Kebumen AKP Surono menjelaskan, ketujuh korban lainnya yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut keterangan para saksi dari hasil penyelidikan Polres Kebumen di lapangan, ke sembilan pemuda itu sebelumnya telah berpesta minuman keras oplosan berupa alkohol 70 persen dan bahan minuman penambah stamina dalam kemasan sachet, Rabu (11/1/2017) malam hari.
"Selanjutnya alkohol dan ektra joss dioplos di rumah Majid dengan menggunakan teko. Setelah dioplos dan diminum 2 putaran, rombongan mereka pindah ke Kantor BLKB di Desa Rantewringin. Di kantor itu miras oplosan dihabiskan oleh 9 orang secara bergilir sampai pagi," papar AKP Willy.
"Pada pukul 06.00 WIB Lutfi Hakim sebenarnya sudah diminta untuk berobat ke rumah sakit, namun tidak mau. Akhirnya dia meninggal dunia di rumahnya. Selanjutnya pada pukul 20.00, Majid menyusul meninggal dunia," kata dia.
"Sedangkan ketujuh orang lainnya masih terselamatkan karena segera mendapatkan perawatan medis," kata dia.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu dan mengimbau masyarakat Kebumen untuk berhenti mengonsumsi minuman keras. Apalagi yang dioplos sendiri karena sangat berbahaya.
"Tidak ada manfaatnya," tegas AKBP Alpen. (*/Humas Res Kebumen)