Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Empat orang siswi SMA di Kota Jambi kini terancam di bui usai diamankan aparat kepolisian, beberapa waktu lalu.
Siswi berinisal HI (17), ET (17), RH (17) dan FA (17) diciduk aparat Polsek Telanaipura, Kota Jambi atas kasus pencurian handphone milik pelajar SMP.
Pelaku yang tercatat sebagai siswi dua Sekolah menengah atas di Kota Jambi ini dilaporkan korban usai mengetahui ponselnya hilang.
Peristiwa pencurian saat korban dan teman-temnnya berenang di kolam renang Tepian Rajo.
Saat sedang asyik berenang keempat pelaku melancarkan aksinya.
Tiga diantaranya memperdayai korban dengan mengajak korban ngobrol untuk mengalihkan perhatian.
Sementara satu rekannya mengambil handphone milik korban dari saku celana yang disimpan tidak jauh dari lokasi korban berenang.
Korban Natasya baru sadar seusai berenang mengetahui handphone jenis OPPO A37 miliknya sudah raib.
Korban lantas melaporkan kejadian ke Mapolsekta Telanaipura, Kota Jambi.
Tidak lama berselang pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Benar kita mengamankan empat wanita berstatus pelajar atas kasu pencurian, saat ini masih diperiksa lebih lanjut,"kata Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kapolsekta Telanaipura, Minggu (15/1/2017).
Selain keempat wanita tersebut, polisi jugamengamankan seorang pria yang bekerja di counter ponsel yang diduga sebagai penadah.
"Untuk sigit masih kita periksa, diduga sebagai penadah,"katanya.
Atas perbuatannya, keempatnya harus bersiap menjalani sangkaan atas kasus 363 KUHP.