TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba berskala besar di Surabaya.
Sebanyak 4,9 kg sabu disita dan diamankan polisi dalam suatu penggerebekan di Apartemen Surabaya Barat.
Informasi yang diperoleh di Polrestabes Surabaya menyebutkan, sabu sebanyak 4,9 kg itu disita dari beberapa tersangka yang siap mengedarkan sabu di Surabaya dan kota-kota Jatim.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan sabu seberat 4,9 kg.
"Benar, kami memang berhasil mengungkap dan menyita sabu dengan barang bukti besar. Nanti keterangan lengkapnya disampaikan Kapolres (Kombes Polisi M Iqbal) di lokasi penangkapan," kata Roni, Selasa (18/1/2017). (fat)