Laporan Wartawan Surya Malang Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang guru di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan foto-foto bugil muridnya.
Tersangka berinisial FNF (21) mengunggah foto korban ke media sosial karena korban tIdak mau lagi menjalin hubungan dengan dirinya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi Manang Soebeti mengatakan, FNF merupakan guru korban.
Keduanya berpacaran dan hubungan mereka sudah seperti suami istri.
Saat menjalin hubungan itulah, pelaku memotret korban yang tidak mengenakan busana.
Ketika keduanya putus dan tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Laos Ngegong, Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto-foto telanjang terbaru.
Pelaku juga membujuk korban untuk kembali menjalin kasih, tetapi korban menolak.
FNF kesal dan mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjang korban yang ia miliki sebelumnya.
Korban terpaksa mengirimkan foto-fotonya lagi, tetapi tetap tak mau berpacaran lagi dengan tersangka.
"Tak terima, kemudian tersangka menyebar foto-foto itu ke Facebook dan Instagram. Di medsos itu, foto-foto korban disebar ke teman-teman tersangka dan juga teman korban," kata Manang melalui siaran pers, Senin (16/1/2017).
Orangtua korban tidak menerima perbuatan tersangka dan melaporkan hal tersebut ke Polresta Sidoarjo.