News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Tindak Penyebar Berita Soal Kapolda Jabar Dalangi Bentrok GMBI dan FPI

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH - Polisi mengamankan suasana di lokasi terjadinya kericuhan antara massa dari Front Pembela Islam pendukung Habib Rizieq dan massa yang kontra dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang mengakibatkan satu unit sepeda motor rusak tidak jauh dari Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kericuhan antara kedua kelompok massa tersebut tidak berlangsung lama saat Imam Besar FPI Habib Rizieq meninggalkan Mapolda Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Beredar berita di media daring terkait keterlibatan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan dalam kerusahan antara anggota GMBI dan FPI.

Kedua kelompok massa tersebut terlibat kericuhan usai imam besar FPI Habib Rizieq Shihab meninggalkan Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017) sore.

Berita yang dimaksud berjudul "Ternyata, Perintah Memukuli Anggota FPI oleh GMBI Langsung dari Polda Jabar." Intinya di berita tersebut Anton terlibat kericuhan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, menegaskan pihaknya akan menindak tegas penyebar dan pembuat berita tersebut.

Baca: Ketum GMBI Bantah Diperintah Kapolda Jabar saat Pemeriksaan Habib Rizieq

Baca: Kapolda Jabar Bantah Perintahkan GMBI Bentrok dengan FPI

Polda Jabar tengah menyelidiki dan menelusuri akun media sosial dan situs media daring yang menyebarkan berita hoaks tersebut.

"Kami akan mengejar penyebar berita yang menjelekkan Kapolda Jabar untuk segera ditangkap," kata Yusri kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2017).

Yusri membantah adanya perintah Kapolda Jabar terhadap GMBI untuk datang ke Polda Jabar, Kamis (12/1/2017), bersamaan dengan pemeriksaan Habib Rizieq.

Ia memastikan kehadiran GMBI ke Polda Jabar waktu itu untuk menyampaikan pendapat sesuai surat pemberitahuan yang telah diajukan beberapa hari sebelumnya.

"Mereka mengajukan surat pemberitahuan menyampaikan pendapat di muka umum selama dua hari, Rabu 11 Januari 2017 dan Kamis 12 Januari 2017," tegas Yusri.

Menurut Yusri, aksi massa GMBI menuntut Polda Jabar memproses secepat mungkin laporan mereka terhadap Rizieq yang telah memplesetkan ucapan sampurasun menjadi campur racun.

Selain ormas GMBI, kelompok dan komunitas masyarakat Sunda lainnya juga turut hadir dalam unjuk rasa tersebut.

"Justru kehadiran massa (FPI) yang datang ke Polda Jabar itu tidak ada surat pemberitahuan. Mereka itu hanya mengantar," kata Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini