TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Jajaran Polres Kediri Kota meringkus dua pengecer judi toto gelap (togel).
Kedua tersangka diamankan bersama dengan barang bukti HP dan uang untuk taruhan judi togel.
"Ada dua pelaku judi togel yang diamankan yakni satu tersangka diamankan Polsek Tarokan dan Polsek Kota Kediri," ungkap AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Sabtu (21/1/2017).
Tersangka pertama yang diringkus Akad Suparno Iskandar (56) saat melayani pembeli nomor taruhan judi togel di sebuah warung di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Dari tangan tersangka Akad Suparno diamankan barang bukti 2 unit HP dan uang tunai Rp 25.000.
Pada saat yang sama Polsek Kota Kediri juga meringkus pengecer judi togel atas nama Djoko Purnomo (47) warga Jl Ngadisimo Gang Buntu, Kota Kediri.
Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit HP, uang tunai Rp 48.000, 3 lembar kertas sobekan kertas berisi tombokan nomor togel dan 1 lembar kertas rekapan keluarnya nomor togel perhari.