TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang siswi kelas 3 SMU berinisial Li bersama orangtuanya mendatangi Mapolresta Medan.
Mereka melaporkan Hefri Dwi Sasti (22), warga Jalan Pertahanan, Amplas, Kota Medan karena kabur usai menghamili Li.
Bahkan, saat ini koran sudah masuk delapan bulan.
Kepada wartawan, Li mengaku berpacaran dengan Dwi sejak April 2016.
Dengan janji akan dinikahi, Li pasrah dan berulang kali melakukan hubungan badan di rumah Dwi sampai hamil.
Dwi sudah mengetahui pacarnya sudah berbadan dua dan dia terus mengumbar janji akan menikahi, namun ternyata bohong.
Tidak terima dengan perlakuan kekasihnya, Li ditemani orangtuanya melapor ke polisi.
"Pacarnya itu sering jemput anakku ke rumah, rupanya anakku dibuat kayak gini. Setahuku, dia kerja di bengkel kereta (sepeda motor)," kata Sup (42), ibunda Li, Rabu (25/1/2017).
Sup mengaku pihaknya sudah beberapa kali mendatangi rumah Dwi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi yang didapat cuma hinaan dari keluarga Dwi.
"Mereka tak mau tanggung jawab, ya dilaporkan ke polisi lah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi mengatakan segera mengkroscek laporan korban.
"Segera akan saya kroscek laporannya," kata Febriansyah. (Kontributor Medan, Mei Leandha)