TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang menyita ribuan obat penambah vitalitas dan jamu senilai Rp 170 juta.
Sebanyak 20 merek jamu dan obat kuat ini disita dari Kota Bukittinggi.
Jamu dan obat penambah vitalitas ini disita karena mengandung bahan kimia obat dan izin edar palsu.
Produk ini memiliki efek samping yang membahayakan, yakni bisa menyebabkan serangan jantung, merusak ginjal, dan memicu kanker hati bagi orang yang mengonsumsinya.
Sejauh ini, Balai Besar POM Padang sudah memeriksa satu orang terkait kasus jamu dan obat penambah vitalitas berbahaya ini.
Tidak tertutup kemungkinan, satu orang itu akan ditetapkan sebagai tersangka.