Sementara itu pihak SMPN 1 Singosari melalui Arif Nurcahyo membantah melakukan pemecatan. Sebab empat pekerja tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan pengerah.
Baca: Kiai Ma'ruf Amin Minta Seluruh Kader PBNU Maafkan Ahok
Arif membantah melakukan pemecatan. Arif menegaskan, empat pekerja tersebut bukan pegawai SMPN 1 Singosari.
Mereka dipekerjakan perusahaan alih daya (outsourcing) yang bekerja sama dengan SMPN 1 Singosari. Kontrak kerja sama ini diperbarui setiap satu bulan.
Jika dianggap pekerjaannya tidak memuaskan, pihak sekolah bisa mengembalikan kepada pihak perusahaan.
"Kami mengembalikan mereka ke perusahaan outsourcing yang mempekerjakan mereka. Bukan memecat, karena kami tidak bisa memecat," kata Arif, Kamis (2/2/2017).
Menurut Arif, empat pekerja alih daya tersebut sudah lama diperingatkan. Sebab selama ini pekerjaan mereka dianggap tidak memuaskan.
Bahkan perilaku mereka sudah pernah dirapatkan di tingkat pimpinan sekolah. Pihak sekolah juga sudah mengadukan ke pimpinan mereka, namun tidak pernah ada perubahan.
Pekerjaan mereka tetap berantakan dan tidak memuaskan. Sekolah merasa rugi, sebab sudah mengeluarkan uang namun tugas yang dibebankan tidak beres.
"Kami yang rugi, sudah keluar uang banyak tapi kerjanya tidak beres. Seharusnya mereka minta tanggung jawab ke perusahaan, bukan kepada kami," tegas Arif.