Laporan Wartawan Tribun Bali I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sontak wajah Andri Sohardi (32) pucat usai mengetahui orang di hadapannya adalah polisi.
Saking takutnya, ia tiba-tiba ingin buang air kecil namun tidak tahan ia buang air kecil di celana saat ditangkap.
Petugas Satres Narkoba Polresta Denpasar, Bali telah lama mengintai keberadaan Andri.
Dengan bantuan informan, Rabu (1/2/2017), Satres Narkoba yang dipimpin Kompol Gede Ganefo, memancing Andri di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta.
Petugas memancing Andri keluar lewat cara bertransaksi sabu dengan dia.
Setelah tiba di tempat perjanjian, Andri langsung diamankan petugas.
Dari tangannya, petugas mendapati satu paket sabu siap edar.
"Saat diamankan, tersangka sangat ketakutan dan sempat kencing di celana. Dia mengakui kalau di tempat tinggalnya Jalan Tukad Badung masih ada dua paket sabu. Selanjutnya anggota mengarah ke sana," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, Minggu (5/2/2017).
Di tempat tinggal Andri, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di depan televisi di dalam kamarnya.
Kepada penyidik, Andri menerangkan dirinya mendapat sabu dari seseorang berinisial AL seharga Rp 1,4 juta per satu gram.
Setelah mentransfer uang pembelian, Andri mengambil sabu di Jalan Gunung Soputan.
Sabu yang ia dapatkan itu lantas dipecah menjadi tiga paket dan dijual kembali Rp 1 juta per paket.
"Tersangka mengaku sudah dua kali membeli sabu dari AL. Dia mengatakan menggunakan sabu sejak 2013 dan terakhir menggunakan sabu sehari sebelum ditangkap," kata perwira asal Surabaya, Jawa Timur, ini.