News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalapas Pekalongan Duga Masuknya HP dan Sajam ke Lapas Dilempar dari Luar

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Rutan Pekalongan di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (8/2/2017) malam.

Laporan Wartawam Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Petugas gabungan Lapas, Polres Pekalongan Kota, dan Rutan Pekalingan, menemukan benda terlarang seperti handphone dan senjata tajam saat razia di Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (8/2/2017) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, M Hilal, mengatakan, kuat dugaan handohone dan senjata tajam itu dimasukkan melalui cara dilempar dari luar lapas.

"Sisi kiri dan kanan lapas memang bisa diakses warga. Kemungkinan dilempar dari luar," kata Hilal.

Napi yang ditemukan menyimpan benda terlarang seperti handphone dan senjata tajam akan diperiksa.
Para napi itu juga akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Akan dipindahkan ke sel tersendiri. Selain itu juga mendapaf register F dimana mereka tidak mendapat hak seperti remisi dan sebagainya selama setahun," katanya.

Terkait pengakuan dari pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kota Semarang, Hilal mengatakan telah memeriksa 78 napi namun belum menemukan indikasi keterlibatan napi Lapas Pekalongan.

"Sudah kami periksa tapi belum ada indikasi. Memang pengakuannya (pengedar narkoba yang ditangkap di Semarang) dipasok oleh napi sini. Kami minta data lengkapnya agar mudah kami lacak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini