Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan burung liar hasil tangkapan hutan diamankan aparat Polda Jambi, Kamis (9/2/2016) kemarin.
Burung liar dari berbagai jenis ini diamankan dari seorang sopir angkutan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pengangkutan ilegal berbagai jenis burung liar.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S berikut barang bukti saat melintas di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca: 'Lewat Satu Detik dari Jam 00.00, Kami Sudah Bisa Membawa Rizieq ke Polda Jabar'
"Jumlahnya 415 ekor dari berbagai jenis burung," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.
Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan plastik buah berwarna putih. Kondisi burung juga tampak mengalami stres.
Beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi mati.
Berbagai jenis burung yang diamankan terdiri dari kepodang, pelatuk, perling, colibri ninja dan jalak kerbau.